MAKALAH SIMULASI
DIGITAL
KEWARGANEGARAAN
DIGITAL
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:Alrimey Fathur Rahman
Kelas : X TKJ2
Kewargaan Digital
1. Kewargaan Digital
Dalam hal berkomunikasi, dunia maya
tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun
beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun dunia
nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang
berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi. Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi
pakai (share ) informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan
kawan-kawan, mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermaingames ,
mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring?
Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah
seorang “Warga Digital”. Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik
apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan
yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital
merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk
membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah
memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun
mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermainfacebook,menulis blog,
mencari informasi di forum, dan
lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki
kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di
dunia maya. Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh
yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan
Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana
menjadi warga digital yang positif. Kewargaan digital dapat didefinisikan
sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya
akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat
anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk
berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi didunia maya. Usia yang ma
norma-norma maupun peny pihak yang tidak bertanggung
Kewargaan digital
adalah mengenai penggunaan tekn
dunia maya dengan baik dan berkomunikasi, tidak menyin penting kepada publik,
tidak
2. Komponen Kewargaan Kewargaan
digital
dapat dib berdasarkan pemanfaatanny
Gambar 1 menunjukkan 3 (ti Digital. sih belia semakin membuka kemungkinan baran
informasi penting yang dapat disala
jawab. konsep yang dapat digunakan untuk me logi dunia maya dengan baik
dan benar. benar memiliki banyak implikasi, pemilihan gung pihak lain dalam
update status, tidak embuka tautan yang mencurigakan
dibagi menjadi 9 komponen, yang
dikategorika .
Gambar1: Lingkungan Digital Siswa
a) lingkungan dan 9 (sembilan)
komponen adanya pelanggaran hgunakan oleh pihak- berikan pengetahuan enggunaan
teknologi kata yang tepat dalam memberikan informasi nnya. menjadi 3 enerapan
Kewargaan
a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari
lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan siswa secara aktif memanfaatkan
IT dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk
keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan
dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1
Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama
dalam mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus
menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam
mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh
lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang
untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital. Keterasingan komunitas secara digital
mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya
informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah
memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari
faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor
infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi,
akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya
adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2
. Komunikasi Digital Dalam
lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum
nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk
dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah,
dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum. Perkembangan teknologi
digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk
komunikasi digital telah tersedia, sepertie-mail , sms,chatting, forum , dan
berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat
terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan
dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga
digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap
jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang
tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3
. Literasi Digital Dunia pendidikan
telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar
mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan
bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam
dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang
pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja
dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks
dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar
belum seirama dengan tuntutan dunia kerja. Literasi digital merupakan proses
belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan
pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.
Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat
beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah
laku Komponen 4
. Hak digital Sama halnya dengan
perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki
perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas
privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap
warga digital. Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki
beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut
membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku,
baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan
pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi
pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5
. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi
digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung
menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau
sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk
diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam
dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu
diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum,
terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata
krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan
kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para
pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan.
Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk
bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6
. Keamanan digital Dalam setiap
komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu
individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat
mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap
keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital. Dalam dunia nyata kita
membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan
alarm
dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal
yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus,firewall,mem-backupdata, dan
menjaga data sensitif sepertiusernamedanpassword,nomor kartu kredit, dll.
Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak
yang tidak bertanggungjawab.
c. Kehidupan siswa di luar
lingkungan sekolah Komponen 7
. Hukum digital Hukum digital
mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu
menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti
daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan
yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atauwebsite , mengunduh
musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim-kan spam, ataupun mencuri
identitas orang lain. Hukum siber (cyber law ) di Indonesia sendiri dapat
dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
-Aspek hak cipta
-Aspek merek dagang
-Aspek fitnah dan pencemaran nama
baik
-Aspek privasi
-Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8
. Transaksi digital Warga digital
perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan
secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh
penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan
berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat
kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar
jual beli daring di Indonesia. Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli
perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai
dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga
legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui
bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9
. Kesehatan digital Di balik
manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu
diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan
badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika
pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya,
pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi
digital.
3. THINK
Setelah memahami 9 komponen di
atas, Anda telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan
9 komponen di atas, Anda dapat menggunakan konsep “
T.H.I.N.K.”
sebelum Anda berkomunikasi di dunia
digital, baik itu
e-mail ,post facebook, twitter,
blog, forum , dll.
T.H.I.N.K.
merupakan akronim dari:
-Is it
T rue (Benarkah)? Benarkahposting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas
sumbernya?
Is it
Hurtful
(Menyakitkankah)? Apakah post anda akan
menyakiti perasaan orang lain?
-Is it
i llegal(Ilegalkah)?IlegalkahpostAnda?
-Is it
N ecessary (Pentingkah)? Pentingkah post Anda? Post yang
tidak penting akan mengganggu orang lain
-Is it
Kind (Santunkah)? Santunkah post Anda? Tidak
menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
Komentar
Posting Komentar